Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo

- 18 Juli 2022, 22:00 WIB
Tangkapan Layar saat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Senin 18 Juli 2022
Tangkapan Layar saat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Senin 18 Juli 2022 /Tim Jurnal Aceh 03/

JURNALACEH.COM - Insiden baku tembak 'Polisi tembak Polisi' yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Jumat lalu hingga kini masih dalam penelusuran. Dalam Insiden tersebut mangakibatkan Brigadir J tewas.

Dikabarkan terhitung mulai Senin, 18 Juli 2022. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Baca Juga: Sebab dan Akibat Stunting di Indonesia, Ini Penjelasan BKKBN

"Malam hari ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara, jabatannya, dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Jurnalaceh dari akun Instagram @divisihumaspolri.

Menurut Sigit, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.

Baca Juga: Bukannya Minta Maaf, Kienzy Malah Respons Somasi Hotman Begini...

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antar anggota polisi.

Kapolri juga pernah menyatakan pihaknya sudah membentuk tim gabungan yang melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan tersebut.

"Tim ini, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono," ujarnya.

Tambahnya, Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.***

Editor: Muharryadi

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x