Apa Hasil Setelah Jenazah Brigadiir J di Autopsi Selama Enam Jam, Begini Kata Kapolri Sigit

- 27 Juli 2022, 18:07 WIB
tangkapan layar-proses penggalian kubur Brigadair J yang diautopsi 27 Juli 2022
tangkapan layar-proses penggalian kubur Brigadair J yang diautopsi 27 Juli 2022 /uyun achadiat/

Menurut Dedi, tidak semua informasi akan dibeberkan ke publik. Dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik menyatakan bahwa keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif.

"Karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan, nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji nanti oleh hakim, apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi,” terangnya.

Baca Juga: Dari Mesir, Oki Setiana Dewi Turut Bahagia Sambut Kehadiran Beby R, Lalu Ia Berdoa

Disamping itu, di gedung Tribata Dhamawangsa Jakarta Selatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan hasil autopsi ulang Brigadir  Brigadir J di Jambi akan disampaikan ke publik.

"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari tim khusus yang presenstasikan apa yang didapat Komnas HAM, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang," ungkap Sigit, Rabu 27 Juli 2022.

"Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik," sambung mantan Kabareskrim Polri.

Dikutip dari laman Pikiran-Rakyat.com, diketahui, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini sendiri ditujukan guna mencari kebenaran atas kasus baku tembak antar polisi yang masih menjadi teka-teki itu.

"Ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaian***

 

 

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x