Mengutip daftar tersebut, tim pengurus PKPU Garuda Indonesia baru mencatat sebanyak 501 entitas. Terdiri dari 123 lessor, 23 preferen, dan 355 non preferen.
Belakangan, Garuda bisa bernafas lega karena pemerintah memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bakal menerima dana penyelamatan sebesar Rp 7,5 triliun.