Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Baru Kantongi Harta Kekayaan Rp 8,9 Miliar

- 29 September 2022, 21:35 WIB
WAKIL Ketua KPK yang baru menggantikan Lili Pintauli Siregar, yakni Johanis Tanak saat menghadiri fit and proper test sekaligus pemuntugan suara di Komisi III DPR RI.
WAKIL Ketua KPK yang baru menggantikan Lili Pintauli Siregar, yakni Johanis Tanak saat menghadiri fit and proper test sekaligus pemuntugan suara di Komisi III DPR RI. /Twitter/F. TWITTER.COM

JURNALACEH.COM- Johanis Tanak merupakan Mantan Jaksa yang terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui voting uji kelayakan atau disebut  fit and proper test di komisi III DPR pada 28 September 2022.

Pada pemilihan tersebut, Johanis Tanak meraih suara terbanyak yaitu 38 suara dari rivalnya Nyoman Wara yang memilki 14 suara. Lalu siapakah Johanis Tanak? Berikut penjelasan lengkapnya.

Dihimpun dari berbagai sumber, Johanis Tanak merupakan pria kelahiran Bangkelekila, Kabupaten Toraja utara, Sulawesi Selatan. Ia juga diketahui seorang pensiunan jaksa yang hebat.

Baca Juga: Profil Abu Tumin Blang Bladeh, Ulama Karismatik Asal Aceh

Awal mula karirnya, Johanis Tanak sukses menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin pada tahun 1983. Kemudian ia terus mengembangkan potensi dan kemampuannya di bidang hukum, hingga mendapatkan gelar gelar Doktor pada tahun 2019 pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.

Selain itu, Johanis mampu menjadi jaksa sembari menyelesaikan gelar Doktor, dan dirinya pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014. Memang kemampuan Johanis dalam meningkatkan karirnya begitu lancar, bak air jernih tanpa dialiri kotoran, ia mampu menjabat posisi penting sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, dirinya juga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2016 hingga kini terpilih sebagai Wakil Ketua KPK yang terpilih melalui berbagai prosedur dan voting uji kelayakan atau disebut  fit and proper test di komisi III DPR.

Baca Juga: Terima Tantangan Adu Tembak Jarak 2 Senti Pakai AK 47, Siapakah Teuku Iqbal Johard

Selain memilki karir yang hebat, Johanis juga menjadi pejabat yang harus melaporkan harta kekayaan nya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memang pada laporan tersebut, Johanis melaporkan harta kekayaannya trakhir kali pada Desember 2021, tapi hal tersebut bisa membuktikan kekayaannya secara tertulis.

Dikutip dari laman LHKPN KPK, Johanis memilki harta sebanyak Rp 8,9 miliar yang terdiri dari berbagai harta berjalan, tanah hingga lainnya. Di antaranya Johanis memilki tida bidang tanah, rumah, tiga mobil, dan motor hingga lainnya.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x