Khutbah Singkat Tentang Hukum Perayaan Maulid Maulid Nabi Muhammad SAW

- 27 Oktober 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi/Contoh spanduk maulid Nabi Muhammad SAWTahun 1444 H atau 2022 M
Ilustrasi/Contoh spanduk maulid Nabi Muhammad SAWTahun 1444 H atau 2022 M /starline/freepik.com

Baca Juga: Gratis, 15 Link Poster Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 Terbaru

Kenyataannya, angin tersebut tidak menghancurkan segala sesuatu. Tidak menghancurkan bumi dan langit. Angin tersebut hanya menghancurkan kaum ‘Ad dan harta benda mereka. Allah menggunakan redaksi “semua”, tapi yang dimaksud adalah “sebagian”.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم وغيره)

Artinyanya: “Barangsiapa merintis perkara baru yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa berkurang pahala mereka sedikit pun.” (HR Muslim dan lainnya).

Oleh karenanya, Imam asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu berkata:

اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ مَحْمُوْدَةٌ وَمَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ" (رواه عنه الإمام البيهقي وغيره
"Bid’ah itu ada dua macam: Bid’ah Mahmudah (terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (tercela), jadi bid’ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid’ah yang menyalahi sunnah adalah tercela.” (Perkataan Imam asy-Syafi’i ini diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi dan lainnya).

Lalu apa yang biasanya dilakukan pada saat perayaan maulid? Yang dilakukan tiada lain adalah hal-hal yang disyariatkan dan dianjurkan untuk dikerjakan, yaitu membaca Al-Qur’an, berdzikir, membaca shalawat, melantunkan puji-pujian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menjelaskan sejarah hidup Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan kebaikan-kebaikan lainnya. Semua itu adalah kebaikan-kebaikan yang dianjurkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Apakah hal-hal itu jika dikerjakan sendiri-sendiri adalah kebaikan, akan tetapi jika dikerjakan dalam satu rangkaian kegiatan yang diberi nama “Perayaan Maulid”, hukumnya menjadi haram dan bid’ah yang menjerumuskan ke neraka? Aneh kan?

Para hadirin yang dirahmati Allah

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x