Apakah dengan Memakai STB Harus Pakai Antena Digital lagi? Ini Penjelasannya

- 6 November 2022, 14:00 WIB
ANTENA 5G Huawei.*
ANTENA 5G Huawei.* /ANTARA/

JURNALACEH.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunukasi dan Informasi (Kominfo) telah resmi melangsungkan ASO (Analog Switch off) atau mematikan siaran tv analog mulai tanggal 2 November 2022 kemarin, khususnya untuk wilayah Jabodetabek.

Dengan kebijakan tersebut, maka masyarakat kini hanya bisa menikmati siaran tv digital saja. Sedangkan untuk siaran TV Analog sudah tidak bisa lagi sama sekali.

Namun. bagi pengguna TV analog atau TV tabung tak perlu khawatir karena STB (Set Top Box) dapat membantu untuk tetap dapat menikmati siaran TV digital tanpa harus membeli perangkat TV yang baru.

Baca Juga: Tahapan Peristiwa Pasca Hari Akhir

Hal penting yang masih diperlukan agar kita dapat menikmati siaran TV digital adalah antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) maupun dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Secara umum, ada dua cara untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital di rumah, yaitu pertama, dengan tetap menggunakan TV analog yang disambungkan dengan bantuan STB atau dekoder. Dan yang kedua dengan cara menggunakan TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.

Walaupun hal ini sudah jelas, namun masih banyak masyarakat yang menanyakan apakah siaran TV digital masih membutuhkan antena atau tidak. Jawabannya tentu saja masih perlu.

Baca Juga: Contoh Swafoto PPPK dan Tata Cara Pendaftaran

Karena, antena itu berguna untuk menangkap sinyal. Sementara, STB/dekoder berguna untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke pesawat TV analog.

Sehingga, untuk bisa menonton siaran televisi digital, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan daerah tempat tinggal anda sudah terdapat siaran televisi digital.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x