Mengejutkan! Pemerintah Penuhi Amanat UU Cipta Kerja, Analog Switch Off (ASO)

- 7 November 2022, 22:31 WIB
Bantuan Set Top Box (STB) Gratis untuk Kategori Keluarga Miskin, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Bantuan Set Top Box (STB) Gratis untuk Kategori Keluarga Miskin, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id. /Tangkapan layar Kominfo.go.id/

JURNALACEH.COM- Dilansir dari laman situs resmi Kominfo (https://www.kominfo.go.id) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, Pemerintah telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).  

"Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada tanggal 2 November yang akan datang, kira-kira 10 hari yang akan datang,” tutur Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022). 

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, masih ada beberapa hal yang harus disiapkan. Menurutnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO. 

Baca Juga: Husnuzan, Sikap Terpuji dalam Pergaulan Menurut Islam

“Karena infrastrukturnya dalam bentuk MUX (multipleksing) semuanya sudah selesai. Set top box-nya pemerintah sudah menyelesaikan, yang TV swasta baru 4,4% sehingga ini harus diatur kembali. Jadi dari sudut pemerintah semuanya sudah siap, yang TV swasta nanti kita lakukan bersama-sama sesudah itu, tapi secara umum kita akan memenuhi ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital.  "Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," tandasnya.

Bahkan, Menkominfo menyatakan sudah ada delapan kabupaten dan kota di empat wilayah siaran telah mengimplementasikan ASO sejak bulan April yang lalu. "Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial,” jelasnya. 

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK 2022, Menrik dan Penuh Inspirasi

Menurut Menteri Johnny, dari sisi infrastruktur multipleksing menjelang pelaksanaan ASO tanggal 2 November nanti, secara keseluruhan sudah akan tersedia. Baik yang disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo, TVRI dan penyelenggara MUX, yakni televisi swasta yang telah diberikan lisensi. 

“Jadi dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap, namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x