Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS Lulusan SMA Tahun 2023, Berikut Syarat yang Harus Diketahui

- 9 November 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /ANTARA.

JURNALACEH.COM- Kabar baik, Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi CPNS lulusa SMA melalui Kementerian Hukum dan HAM atau (Kemenkumham) tahun 2023.

Formasi yang ditentukan atau yang telah di atur oleh pemerintah telah ditentukan melalui surat edaran Kemenkumham.

Kemenkumham merupakan salah satu intansi pemerintah yang membuka pendaftaran seleksi CPNS formasi lulusan SMA.

Baca Juga: Kisah Nabi Zulkifli yang Memiliki Kesabaran luar Biasa

Oleh karena itu, apa saja syarat dan ketentuan yang harus disiapkan agar lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2023? Yok simak terus artikel ini.

Melalui anggaran Tahun 2021, bagi lulusan SMA diberi kesempatan untuk mendaftar CPNS Kemenkumham pada formasi atau bidang penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.

Dikutip jurnalaceh.com dari situs resmi Kemenkuham, berikut syarat mendaftar CPNS Kemenkumham bagu lukusan SMA.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak berkewarganegaraan ganda.

Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2022 untuk Guru Madrasah

2. Berprilaku atau memiliki karakter pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Pelamar harus memilki kemampuan berperan sebagai perekat NKRI.

4. Pelamar memiliki intelegensia yang kuat untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

5. Pelamar harus bebas dari kasus kriminal atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

6. Pelamar wajib tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, atau sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Apakah TV Digital Membutuhkan Antena? Simak Penjelasannya

7. Pelamar harus tidak terdaftar sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah atau ikatan dinas pemerintah.

8. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis.

9. Pelamar harus memastikan bahwa dirinya memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Pelamar harus memiliki sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan jabatan yang dilamar.

11. Pelamar tidak ketergantungan atau kecanduan pada narkotika dan obat-obatan terlarang, sejenisnya. Hal tersebut harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku. Lalu, Surat itu wajib dilengkapi atau diberikan setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x