Tak Main-Main, Menkominfo Dorong Pengawasan Konten Siaran Digital Lebih Masif

- 10 November 2022, 12:43 WIB
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital.
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital. //Pexels/Towfiqu barbhuiya

JURNALACEH.COM - Indonesia telah menghadapi era pembaharuan industri pertelevisian dengan beralihnya TV Analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO). Hal ini bertujuan agar pertelevisian di Indonesia dapat semakin baik dan terus mengalami peningkatan baik dalam segi penyiaran, suara, dan gambar.

Dilansir dari situs kominfo.go.id, bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, memberikan dukungan dan dorongan penuh terhadap Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga kuasi pemerintah agar dapat lebih masif dalam memberikan pengawasan terhadap konten siaran digital.
Oleh karena itu, Johnny G. Plate mendorong KPI Pusat maupun Daerah agar dapat mengawasi konten siaran digital.

Sinilah peran KPI dalam mengawasi dan mengjaga konten siaran digital, agar apa yang ditayangkan bermanfaat dan mampu memberikan kekuatan perubahan dan mencerdaskan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Apakah TV Tabung Bisa Menonton Siaran TV Digital? Simak Penjelasan Berikut

Selain dari pada itu, guna memastikan pengawasan berjalan dengan baik, KPI membuka layanan pengaduan oleh masyarakat, sehingga ketika pengaduan tersebut masuk, maka akan segara dipastikan dan diproses sehingga apa yang ditayangkan tetap sesuai dengan kultur dan tradisi di diindonesia, sehingga tidak mencoreng nilai-nilai yang terkandung didalamnya.

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x