JURNALACEH.COM- Sejak 2 November lalu, banyak daerah yang telah dihentikan siaran televisi analog oleh Pemerintah termasuk yang pertama di Jabodetabek.
Sebagai gantinya, masyarakat di wilayah yang terkena ASO (Analog Switch Off) hanya bisa menonton siaran TV digital.
Anda tidak perlu membeli TV digital baru untuk menonton acara TV digital.
Baca Juga: 20 Twibbon Hari Ayah Nasional 2022 Berdesain Menarik dan Lengkap dengan Cara Downlodnya
Satu-satunya syarat untuk dapat menerima siaran TV digital di TV analog adalah menggunakan set top box (STB) tambahan atau TV box digital yang mendukung fungsi DVB-T2 untuk menerima sinyal digital. Harap dicatat bahwa tidak semua STB mendukung fungsionalitas DVB-T2.
Jadi saat membeli STB, cari label yang menyatakan bahwa perangkat mendukung fungsionalitas DVB-T2. Tapi bagaimana dengan perangkat antena akuisisi sinyal yang digunakan? Antena mana yang harus saya gunakan untuk TV analog?Antena untuk transmisi TV digital tidak harus memenuhi standar khusus.
Baca Juga: Dalil dan Keutamaan Tauhid Bagi Umat Muslim
Seperti disebutkan di atas, orang dapat menerima siaran TV digital di TV analog menggunakan antena biasa yaitu antena UHF (frekuensi ultra tinggi) dalam ruangan (indoor) atau luar ruangan (outdoor).
Antena digunakan untuk menangkap sinyal digital yang dibagikan oleh penyiar dari penyiar. Antena biasa dapat digunakan untuk TV analog untuk menerima siaran TV digital, asalkan terhubung terlebih dahulu ke STB.
Kalau tidak ada standar khusus, bagaimana bisa siaran TV digital di TV analog menggunakan Antena biasa?