6. Masukkan nomor Ijazah anda biasanya berada di posisi paling atas Ijazah
7. Isi Tanggal Ijazah sesuai yang tertera di Ijazah
8. Lalu, ketik nama yang bertanda tangan di ijazah anda pada bagian nama pejabat penandatangan ijazah
9. Klik dengan menekan tombol simpan maka akan muncul tampilan data sekolah yang telah anda isi
10. Terakhir, dilanjutkan dengan klik kembali pada bagian riwayat pendidikan untuk mengisi tingkat sekolah selanjutnya hingga selesai.
Baca Juga: Menkeu dan Menkes Ketemu di Ajang G20, Perkuat Arsitektur Kesehatan
Adapun persyaratan seleksi PPPK Guru Kategori Pelamar Umum 2022 sebagai berikut:
- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemdikbud
-Calon Pelamar terdaftar di Dapodik
Persyaratan untuk Pelamar