Mau Tau Cara Menangkap Siaran TV Digital Tanpa STB? Simak Ulasan Berikut Ini

- 13 November 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi siaran TV Digital menggunakan Set Top Box
Ilustrasi siaran TV Digital menggunakan Set Top Box //Siaran Digital Kominfo

JURNALACEH.COM- Kebijakan pemerintah menyuntik mati siaran TV analog membuat sebagian masyarakat panik, karena belum memiliki Set Top Box (STB).

Padahal tanpa STB, sinyal TV digital juga bisa ditangkap. Untuk diketahui, STB merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara. Dengan adanya STV, sinyal TV digital bisa ditangkap oleh TV analog biasa.

Kendati demikian, ternyata ada perangkat TV yang bisa menangkap siaran digital tanpa STB. Hal itu dibenarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Terbaru, Desain Kartu Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan masyarakat tidak perlu menggunakan alat bantu STB jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.

"Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu," kata Dedy, dalam konferensi pers Kominfo secara daring, yang dikutip 13 November 2022.

Simak berikut ini cara mengecek perangkat TV yang sudah bisa menangkap sinyal TV digital atau belum:

Baca Juga: Menkeu dan Menkes Ketemu di Ajang G20, Perkuat Arsitektur Kesehatan

Cek fitur HDTV

Biasanya fitur HDTV ini biasanya ditulis  di bodi TV. Atau bisa juga diperiksa di kardus atau kotak TV yang anda beli.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x