Wajib, Ini Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022

- 12 November 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kejaksaan RI 2022
Ilustrasi formasi Tenaga Kesehatan PPPK Kejaksaan RI 2022 /freepik/Freepik

JURNALACEH.COM- Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun 2022 telah dibuka hingga tanggal 18 November.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 2 kategori yang bisa mendaftar seleksi PPPK yaitu Nakes

non-ASN yang terdaftar di SISDMK per 1 April 2022 dan Eks Tenaga Honorer Kategori II yang telah terdata di BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Peringatan Maulid Nabi Lucu dan Penuh Makna

Adapun terdapat beberapa tahapan yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan wawancara. Sebelum memasuki tahapan berikutnya, pelamar terlebih dahulu membuka laman nakes.kemenkes.go.id untuk mengecek status PPPK Kesehatan. Berikut tahap-tahapnya:

- Akses laman https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022

Baca Juga: Terbaru, Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional untuk Suami, Cocok Dibagikan di Media Sosial

- Isi NIK anda

- Masukkan kode captcha

- Klik periksa data

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah