Cek Buku Panduan Pendaftaran PPPK Guru 2022, Klik Link Berikut

- 12 November 2022, 19:26 WIB
Ilustrasi guru yang lulus PPPK Guru 2022. Ini tunjangan dan besaran gaji yang diperoleh
Ilustrasi guru yang lulus PPPK Guru 2022. Ini tunjangan dan besaran gaji yang diperoleh /instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

JURNALACEH.COM- Berikut adalah link panduan pendaftaran PPPK guru 2022 di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah saat ini tengah membuka pendaftaran penerimaan seleksi PPPK guru 2022 yang memiliki berbagai syarakat dan ketemtuan.

Selain itu, bagi pelamar juga diharuskan untuk mengetahui panduan pendaftaran PPPK guru 2022 pada situs yang telah ditemtukan pemeeintah.

Baca Juga: Contoh Puisi Tentang Maulid Nabi yang Menyentuh

Buku panduan tersebut bisa anda dapatkan di situs resmi BKN yaitu SSCASN BKN, buku panduan itu melampirkan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh pelamar yang ingin mendaftarkan diri pada seleksi PPPK guru 2022.

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, berikut beberapa berkas atau dokumen yang harus anda persiapkan untuk mendaftar PPPK guru 2022.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Doa untuk Ayah di Hari Ayah Nasional 2022

  1. Pertama anda siapkan Kartu Keluarga (KK)
  2. Kedua anda siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  3. Siapkan Ijazah asli yang anda miliki.
  4. Siapkan Transkrip Nilai
  5. Siapkan Pas Foto yang menggunakan latar belakang merah.
  6. Siapkan berkas atau dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang ingin dilamar.

Baca Juga: Perhatikan Hal Penting Ini Jika Ingin Melamar PPPK Kemenkes 2022
Selanjutnya, mekanisme apakah yang harus dilakukan oleh pelamar untuk mendaftarkan diri PPPK guru 2022?

Dalam buku panduan tersebut dijelaskan bahwa, setiap pelamar PPPK guru Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) diharuskan untuk log in atau masuk pada portal SSCASN yaitu sskcn.go.id mengunakan google atau lainnya yang bisa meng akses situs itu.

Portal SSCASN itu memaparkan secara keseluruhan terkait informasi dokumen apa saja yang harus dipersiapkan oleh pelamar.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah