JURNALACEH.COM- Seleksi Pegawai Pemerintah dapat diakses melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar, anda harus pahami terlebih langkah-langkah serta hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengikuti seleksi PPPK Kemenkes 2022.
Pendaftaran PPPK tenaga kesehatan 2022 telah dibuka sejak 3 November lalu hingga tanggal 18 November 2022.
Baca Juga: HMPK PPPK Artinya Apa? Begini Penjelasannya
Masih bingung dengan pendaftaran PPPK Nakes? Dikutip jurnalaceh.com dari laman instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada beberapa hal yang harus anda perhatikan pelamar PPPK Nakes 2022 sebagai berikut:
1. Perlu diingat, pendaftaran akun SSCASN hanya bisa dilakukan bagi pelamar PPPK Nakes yang terdaftar di portal SISDMK Kemenkes.
2. Jika anda telah terdaftar pada SISDMK Kemenkes, maka akan muncul tampilan “Data anda terdapat pada data SISDMK, silahkan lanjut ke halaman berikutnya”.
Baca Juga: TV Digital Sebaiknya Menggunakan Antena Apa? Simak Penjelasan Berikut
3. Jika anda tidak terdaftar pada SISDMK Kemenkes, maka akan muncul tampilan “Data anda tidak termasuk pada data SISDMK, silahkan cek data anda pada helpdesk jika anda termasuk dalam THK2, maka silahkan masukkan nomor THK2 anda untuk dilakukan pengecekan”.
4. Helpdesk KEMENKES: https://nakes.kemkes.go.id
5. E-meterai dapat diperoleh dari SSCASN atau distributor resmi yang terafiliasi dengan perum PERURI.