HMPK PPPK Artinya Apa? Begini Penjelasannya

- 12 November 2022, 11:39 WIB
Ilustrasi. Honorer menyimak informasi penting seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi. Honorer menyimak informasi penting seleksi PPPK 2022. /menpan.go.id/

JURNALACEH.COM-  Pemerintah telah membuka rekrutmen pendaftaran CASN melalui jalur Pegawai pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), dengan formasi guru, tenaga kesehatan, dan honorer.

Registrasi dapat dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id. Sebelum mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, calon pelamar sebaiknya mengetahui arti HMPK PPPK .

HMPK adalah singkatan dari Masa Hubungan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Sejarah Singkat Hari Ayah Nasional

Dijelaskan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 70 Tahun 2020 tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, MHPK PPPK adalah jangka waktu yang ditetapkan dalam memenuhi tugas untuk PPPK dalam suatu instansi.

Pada Pasal 4 ayat (2) juga menyebutkan bahwa 1 tahun merupakan jangka jangka waktu paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun sesuai dengan kebutuhan ASN. Selain itu, pada Pasal 4 ayat (4), MHPK dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 5 tahun.

Mungkin anda bertanya- tanya, berapa lama masa kerja PNS dan PPPK?

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Maulid Nabi dalam Bahasa Inggris

Jawabannya adalah PNS memiliki masa kerja yakni 58 tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi sampai memasuki masa pensiun.

Sedangkan masa kerja PPPK adalah paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan dan penilaian kinerja sesuai surat perjanjian yang telah disepakati.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x