Berikut Daftar Channel TV Digital Wilayah Jakarta dan Sekitarnya, Update Segera Channel TV Anda !

- 15 November 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi TV digital
Ilustrasi TV digital //unsplash.com/Jonas Leupe

JURNALACEH.COM- Sejak April tahun 2022 Kominfo mulai menonaktifkan seluruh layanan TV Analog. Untuk gantinya masyarakat dapat menggunakan layanan TV Digital.

Dilansir dari www.siaran.digital.kominfo.go.id terdapat beberapa siaran TV Digital yang wajib kamu ketahui.

Dengan menggunakan televisi digital, kualitas gambar dan suara jauh lebih tinggi daripada transmisi televisi analog.

Baca Juga: Segera Cek! Formasi PPPK 2022 yang Dibuka oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN

Jadi, Anda tidak akan menemukan gambar dengan bayangan atau bintik-bintik semut lagi.

Keuntungan lain dari TV digital ini diantaranya dapat melihat acara yang akan datang. Dengan menekan tombol Electronic Program Guide (EPG) pada remote control TV Anda.

Jika Anda sedang mencari daftar frekuensi TV digital di Jakarta dan sekitarnya, silahkan simak informasinya di bawah ini.

Daftar siaran TV Digital di Jakarta

Baca Juga: Azab Allah Kepada Ba’labak, Kaum Penyembah Berhala Pada Masa Nabi Ilyas. Begini Kisahnya

1. Saluran TV 24 / Frekuensi 498 - Surya Citra Media:  SCTV, Indoshiar, O Channel, Mentari TV.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x