PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tutup Hari Ini, Segera Cek Syaratnya

- 22 November 2022, 19:15 WIB
Jangan terlewat, Pemkab Subang buka lowongan CASN PPPK Tenaga Kesehatan 2022, cek formasi dan penempatan
Jangan terlewat, Pemkab Subang buka lowongan CASN PPPK Tenaga Kesehatan 2022, cek formasi dan penempatan /Instagram @bkpsdmkabsubang/

JURNALACEH.COM-  Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Kesehatan akan berakhir hari ini Selasa 22 November 2022. Bagi anda yang belum melamar, segera akses laman resmi sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Pendaftaran akan ditutup saat pukul 00:00 WIB. Jadi jangan lewatkan kesempatan ini untuk segera daftarkan diri anda.

Sesuai jadwal, pendaftaran PPPK tenaga kesehatan 2022 telah telah ditutup awalnya ditutup pada 18 November lalu, namun akhirnya disesuaikan hingga diperpanjang sampai tanggal 22 November.

Baca Juga: Cara Membuat Buket Snack untuk Hari Guru, Cantik dan Bermakna

Pelamar PPPK tenaga kesehatan (nakes) diprioritaskan untuk dua kategori yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga kesehatan non-ASN yang telah terdaftar dalam SISDMK per 1 April 2022.

Bagi para pelamar yang ingin mendaftar, pastikan anda telah mengetahui syarat PPPK tenaga kesehatan 2022. Lantas, apa syarat PPPK Tenaga Kesehatan 2022? Dilansir dari situs Kemkes.go.id., berikut ini syarat pelamar  PPPK Tenaga Kesehatan 2022:

Syarat umum PPPK tenaga kesehatan

Untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK nakes 2022, terdapat persyaratan khusus yaitu,

Baca Juga: Cek Layanan Streaming TV Digital Piala Dunia 2022 dan Cara Nonton Menggunakan STB

1. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sesuai pada jabatan yang akan dilamar

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x