Simak Cara Mengisi Akun MySAPK BKN untuk PNS dan PPPK

- 30 November 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi contoh dan pembahasan soal Tes Bakat Skolastik untuk ujian PPPK
Ilustrasi contoh dan pembahasan soal Tes Bakat Skolastik untuk ujian PPPK /Andrea Piacquadio/Pexels

JURNALACEH.COM-  Jika anda Pegawai Negeri Sipil  (PNS) dan bingung untuk mengisi data pada aplikasi My SAPK simak terus artikel ini untuk menemukan jawabannya.

Aplikasi My SAPK Badan Kepegawaian Negara yang diresmikan oleh (Badan Kepegawaian Negara) BKN merupakan sebuah sistem database informasi Profil Pegawai Negeri Sipil dan PPPK. Aplikasi ini juga memudahkan PNS dan PPPK untuk mengupdate informasi pribadinya untuk pembaharuan data.

Disamping kemudahannya, layanan ini juga  terintegrasi dengan pemberitahuan kenaikan pangkat, layanan Taspen,serta  BPJS.

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Simak Selengkapnya

Untuk memudahkan PNS dan PPK mengisi datanya di aplikasi My SAPK berbasis web ini, berikut langkah-langkah mengisi My SAPK BKN yang dirangkum jurnalaceh.com dari berbagai sumber:

Perlu diketahui, anda harus memiliki akun terlebih dahulu untuk membuka My SAPK BKN. Setelah itu ikuti langkah-langkah berikut:

1. Pertama, silahkan mengakses laman aplikasi mysapk.bkn.go.id.

2. Selanjutnya, login dengan mengisi NIP dan password yang sebelumnya telah anda buat saat aktivasi akun

Baca Juga: Sharp AQUOS LC-24SA4000i TV HD yang Powerful: Apakah Sudah Digital? Simak Penjelasannya

3. Untuk mengecek informasi apakah sudah benar atau belum, lihat menu "Profile Saya" untuk memastikan Data Utama, Golongan, Jabatan, Posisi, Pendidikan, Pribadi, dan Keluarga.

3. Setelah itu, anda bisa mengubah data jika ada yang tidak sesuai dengan memilih menu "Pemutakhiran Data Mandiri".

4. Selanjutnya, verifikasi data anda pada pada 12 bagian riwayat. Lalu unggah dokumen pendukung untuk melengkapi riwayat

5. Langkah selanjutnya yaitu mengisi Data peserta pada bagian Ubah Profil, Riwayat Pangkat/Golongan, Riwayat Pendidikan, Riwayat Jabatan, Riwayat Peninjauan Masa Kerja, Riwayat CPNS/PNS, Riwayat Diklat/Kursus, Riwayat Keluarga, Riwayat SKP, Riwayat penghargaan, Riwayat Organisasi dan Riwayat CLTN (cuti di luar tanggungan negara).

Baca Juga: Gunakan Alat Ini, Dijamin TV Digital Kamu Punya Sinyal yang Kuat

6. Langkah terakhir, klik "Submit” jika seluruh data yang Anda isi sudah benar. Lalu akan muncul notifikasi sudah selesai jika data yang anda isi telah terupdate.

Ada beberapa faktor jika pengisian data gagal, beberapa diantaranya karena dokumen yang anda unggah memiliki ukuran yang terlalu besar serta koneksi internet yang tidak stabil. Jadi, perlu diperhatikan lagi ukuran filenya agar sesuai dengan yang diminta. Jika progress pengisian berubah dari warna merah ke hijau menandai bahwa pengisian datanya telah berhasil.

Demikian Cara Mengisi Akun MySAPK BKN untuk PNS dan PPPK, semoga bermanfaat***

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah