6. Hak mengadakan perjanjian dengan raja
7. Hak membentuk angkatan perang
8. Hak ekspansi benteng
Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Simak Selengkapnya
Di Indonesia, VOC menetap sekitar 196 tahun. Yaitu sejak tahun 1603 sampai 1799.
Masa kejayaan VOC sekitar abad ke 17 dan 18 yang perusahaannya pada saat itu disebut sebagai Perserikatan Dagang Hindia Timur.
VOC juga berhasil mengalahkan pedagang dari Eropa yang lebih dahulu menduduki Indonesia.
Namun, taukah kamu? Masa kejayaan VOC tidak berlangsung lama. Pada akhir abad ke 18, VOC mengalami kemunduran San bubar pada 31 Desember 1799.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pembubaran VOC. Diantaranya:
1. Korupsi