4. Honor Anggota PPS: Rp1.300.000
Baca Juga: Hutan Manggrove Langsa, Mencuri Perhatian Wisatawan Mancanegara
5. Honor Ketua KPPS: Rp 1.200.000
6. Honor Anggota KPPS: Rp 1.100.000
7. Honor Linmas petugas ketertiban di PPS: Rp 700.000
Adapun dokumen yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPK dan PPS sebagai berikut:
1. Surat pendaftaran anggota PPK dan PPS
2. Fotokopi e-ktp
3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan