JURNALACEH.COM- Pada tanggal 03 Desember 2022 siaran TV digital resmi aktif di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya.
Secara tidak langsung, masyarakat daerah setempat tidak bisa menyaksikan siaran pada TV analog.
Oleh karena itu, untuk tetap bisa menyaksikan siaran favorite harus dibantu dengan perangkat yang disebut Set Top box.
Terkhusus untuk penggunka TV Digital dan yang menggunakan perangkat STB yang berdomisili di Yogyakarta dan sekitarnya, anda dapat melihat frekuensi apa saja yang bisa digunakan pada TV digital.
Baca Juga: Lakukan Ini Supaya Tidak Bingung Mencari Kode Lokasi TV Digital
1. Surya Citra Media-25 UHF (506 Mhz)
(Mentari Tv, O channel, Indosiar dan SCTV)
2. Media Group News-27 UHF (522 MHz)
(BNTV,Magna Channel, dan Metro TV)
3. TVRI Yogyakarta- 29 UHF (538 MHz)