Masyarakat yang perangkat televisinya belum mampu menerima siaran televisi digital dapat melakukan upgrade ke penerima radio berupa set-top box (STB).
Kemen Kominfo menyarankan agar masyarakat dapat membeli produk yang telah disertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendapatkan kualitas terbaik dan bergaransi.
Pada televisi yang masih analog, keberadaan Set Top Box tentu menjadi faktor yang sangat penting.
Baca Juga: Kisah Fenomenal Lord Rangga yang Pernah Viral Sebagai Pemimpin Sunda Empire, Simak Profil Lengkapnya
Teruntuk anda yang masih dalam proses peralihan pastika menggunakan Set Top Box yang bersertifikat Kominfo demi menjaga keamanan televisi dan lainnya. ***