Dikutip dari antaranews, tambang batu bara tersebut dimiliki oleh perusahaan swasta bernama PT Nusa Alam Lestari (PT NAL).
Baca Juga: Ini Daftar Frekuensi Siaran TV Digital Wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara
Perusahaan ini diketahui bukan merupakan tambang ilegal karena memiliki izin resmi produksi dan sudah berjalan dari 2020.***