Kriteria Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan dan Cara Pengecekan BSU

- 18 Desember 2022, 15:15 WIB
Segera Tutup! Buruan Cek Penerima BSU 2022 di Aplikasi Pospay, Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Segera Tutup! Buruan Cek Penerima BSU 2022 di Aplikasi Pospay, Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 /ANTARA/Nirkomala/

JURNALACEH.COM- Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan ke beberapa pihak. Bantuan BSU ini merupakan program kerja Presiden Joko Widodo yang telah disalurkan sebanyak kepada 16 juta pekerja Indonesia.

BSU disalurkan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta perbulannya. Kepada masing-masing tenaga kerja akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu sebanyak satu kali.

Jumlah total anggaran yang telah disediakan untuk bantuan BSU mencapai Rp 9,6 Triliun. Menteri Ketenagakerjaan akan menerbitkan petunjuk teknis peraturan perundang-undangan supaya BSU dapat disalurkan dengan tepat.

Baca Juga: Begini Cara Mencari Channel SCTV di Set Top Box TV Digital

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Terdapat syarat bagi tenaga kerja yang berhak mendapatkan berkaitan BSU 2022. Berikut syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Merupakan peserta aktif program jasmani sosial BPJS ketenagakerjaan.

3. Gaji yang diterima perbulan Rp 3,5 juta.

4. Jika ada pekerja yang bekerja di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Kabupaten atau kota yang lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka nilai maksimal yang diterima dibulatkan keatas dengan nilai Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah