JURNALACEH.COM- Pemerintah resmi mematikan siaran TV analog untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya pada 20 Desember 2022. Sehingga warga di Surabaya perlu membeli Set Top Box (STB) agar supaya bisa tetap bisa menikmati siaran TV digital. Apabila kalian sudah memiliki STB atau TV digital, kalian hanya perlu memasukkan Frekuensi TV digital Surabaya ataupun scan ulang secara otomatis.
Setiap perangkat STB dan TV digital sudah dilengkapi fitur scan otomatis dan manual kemungkinan perangkat tersebut memindai siaran TV digital di Surabaya dan sekitarnya. Sedangkan kode frekuensi diperlukan jika kalian ingin scan ulang STB secara manual.
Setiap siaran TV digital Surabaya mempunyai kode frekuensi yang berbeda-beda tergantung wilayah kalian masing-masing. Surabaya juga termasuk kota yang dijangkau oleh banyaknya siaran TV digital.
Baca Juga: Ini Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkapi Dokumen Wajib Ini
Pada artikel ini akan membagikan daftar frekuensi TV digital Surabaya dan sekitarnya terbaru 2022 untuk STB.
Berikut Daftar Frekuensi TV Digital Surabaya dan Sekitarnya 2022
Terdapat kumpulan kode frekuensi dibawah ini dari berbagai channel TV digital yang tersedia di kota Surabaya dan Sekitarnya, Yang dapat digunakan untuk scan channel TV digital Surabaya secara manual di STB dan TV digital, berikut ini:
1. Indosiar, SCTV, Kompas TV, RTV, Mentari TV, O Channel: 29 UHF, 538 MHz.
2. ANTV, tvOne, Arek Televisi: 32 UHF, 562 MHz.