BPOM Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

- 23 Desember 2022, 13:41 WIB
Kementerian Kesehatan buka seleksi clowongan kerja untuk 1.054 formasi PPPK
Kementerian Kesehatan buka seleksi clowongan kerja untuk 1.054 formasi PPPK /casn.kemkes.go.id

JURNALACEH.COM- Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM PPPK 2022 telah di buka mulai Rabu (21/12/2022).

Dimana, sejumlah Instansi telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.

Badan Pengawas Obat dan Makanan yaitu Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas menyelenggarakan tugas Pemerintahan di bidang pengawas obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Surga Tersembunyi Wisata Gunungkidul Jogja Negeri diatas Awan, Ramah di Kantong Cocok Tahun Baruan

Oleh karena itu, BPOM menyatakan kandidat yang lolos bakal ditempatkan di seluruh wilayah Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Berdasarkan keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 357 tahun 2022. Ada 10 jabatan yang dibutuhkan BPOM untuk calon PPPK 2022, sebagai berikut:

1. Pengawas Farmasi dan Makanan atau (Badan Pom Pusat) dan Pengawas Farmasi dan makanan (UPT Badan Pom)

2. Analisis Kebijakan

3. Analisis SDM Aparatur

4. Perencana

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x