BSU BPJS Ketenagakerjaan Februari 2023 Cair atau Tidak? Simak Jawaban Menkeu Sri Mulyani

- 31 Januari 2023, 15:02 WIB
Syarat daftar Kartu Prakerja 2023 untuk penerima bansos BSU 2022/Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/
Syarat daftar Kartu Prakerja 2023 untuk penerima bansos BSU 2022/Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/ /

JURNALACEH.COM- Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang masih penasaran apakah bansos akan cair bulan Februari 2023? Ini kata Menkeu Sri Mulyani, simak informasi selengkapnya berikut ini.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah salah satu program dari pemerintah yang diberikan bagi pekerja yang telah memenuhi syarat. Yaitu pekerja yang telah resmi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022.

Program ini pertama kali resmi diluncurkan saat pandemi Covid-19 untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Kriteria Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan dan Cara Pengecekan BSU

Sebagai informasi, BSU 2022 telah cair dan diberikan kepada setiap pekerja dengan besaran Rp600.000. Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan pada bulan Februari ini?

Terkait hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lewat akun instagram resminya @kemnaker, mengumumkan bahwa BSU belum dicairkan kembali. “Oh iya Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker," terang Kemnaker.

Sebelumnya, diketahui bahwa pencairan BSU pada bulan Desember 2022 telah disalurkan kepada 12.111.906 pekerja. Namun, dari total jumlah pekerja masih ada sekitar 2 juta pekerja yang belum menerima cairan dana BSU tersebut.

Baca Juga: Cairkan BSU Ketenagakerjaan di Ponorogo Cuma Modal KTP, Serapannya Capai 90 Persen

Sementara itu, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan jika kelanjutan subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dilanjutkan.

Ia mengaku optimis jika Indonesia mampu bertahan meskipun terkena ancaman resesi, disebabkan pertumbuhan ekonomi negara yang masih di atas 5 persen.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x