Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan Handphone

- 13 Desember 2022, 21:15 WIB
Pekerja bisa cairkan BSU Desember 2022
Pekerja bisa cairkan BSU Desember 2022 /

JURNALACEH.COM- Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan Bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup yang ditimbulkan karena dampak kenaikan harga.

Pemerintah menggunakan data di BPJS Ketenagakerjaan untuk menyeleksi penerima BSU Subsidi Gaji.

Diberlakukan hal ini karena data di BPJAMSOSTEK sudah dianggap akurat sehingga bantuan sosial ini tidak salah sasaran.

Namun, selama ini masyarakat sedikit salah paham soal BPJS Ketenagakerjaan. Banyak di antara masyarakat yang menganggap jika BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja yang bekerja di perusahaan saja.

Baca Juga: Cek Link Ini untuk Tahu Daftar Penerima BSU Rp 600.000 Sebelum 20 Desember 2022

Beberapa anggapan itu ternyata salah karna selain pekerja yang berkerja di perusahaan juga bisa mendaftar BSU seperti wiraswasta wiraswasta atau pekerja di sektor informal, anda tetap bisa mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan melalui Pekerja Bukan melalui Penerima Upah (BSU) yang dilakukan secara online.

Lalu, bagaimana cara mendaftar dan apa saja persyaratannya?

Syarat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja yang bukan Penerima Upah (bukan karyawan perusahaan) yaitu:

Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Ambil BSU di Kantor pos, Tanggal 20 Desember Terakhir

1. Menyiapkan Surat izin usaha dari kelurahan setempat

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x