2. Salinan KTP pekerja
3. Salinan KK / Kartu Keluarga pekerja
4. Pas foto warna pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
Untuk Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (Bukan karyawan perusahaan) bisa dilakukan dengan beberapa Langkah dibawah ini.
1. Silakan kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Ada pojok kanan atas, pilih menu "Daftarkan Saya."
Baca Juga: Mudah, Download Aplikasi Pospay Untuk Cek Penerima BSU 2022
3. Akan ada tiga pilihan, pilih "Individu (Pekerja BPU).
4. Setelah itu isi 4 langkah registrasi yakni: Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, dan Pembayaran.
5. Bila registrasi selesai, maka proses pendaftran online pun selesai. Setelahnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.