JURNALACEH.COM — Buntut kasus yang dilakukan sang anak Mario Dandy serta terbongkarnya gaya hidup mewah keluarganya, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan lewat surat terbuka yang beredar dikalangan media pada hari ini, Jumat, 24 Februari 2023 sore.
Dalam surat tersebut, awalnya ia meminta maaf kepada D dan keluarga yang merupakan korban penganiayaan oleh sang anak. Kemudian, Rafael menyebut bahwa dia akan berhenti sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu RI.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulisnya dalam surat tersebut.
Rafael mengatakan komitmennya untuk menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku atas apa yang telah dilakukan anaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencopot jabatan Rafael di Ditjen Pajak sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, imbas dari kejadian penganiayaan yang dilakukan anak Rafael dan temuan gaya hidup hedon keluarga mereka.
Bahkan Menkeu memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap rafael, terkait sumber penghasilan dan harta kekayaannya.