JURNALACEH.COM – Pemerintah Arab Saudi bersama Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati jumlah kuota haji Indonesia tahun ini. Yaitu 221 ribu jemaah. Kuota tersebut terdiri atas kuota jemaah haji reguler 203.320 orang, dan kuota jemaah haji khusus 17.680 orang.
Semua calon jemaah haji Indonesia tersebut akan menjalani beberapa tahap sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Salah satunya serangkaian kegiatan pembinaan dari Kemenag. Kegiatan itu tidak semata memberikan pemahaman seputar rangkaian ibadah haji, melainkan juga menumbuhkan solidaritas antar jemaah.
Baca Juga: Ini Alokasi Kuota Haji Reguler Setiap Provinsi Tahun Ini, Daerahmu Dapat Berapa?
Tak cukup sampai di situ, Kemenag juga melakukan perbaikan tata kelola pembayaran dam jemaah haji Indonesia. Dam sendiri yaitu denda berupa menyembelih hewan. Sebab, setiap jemaah haji akan menyembelih hewan saat berada di tanah suci. Karena itu, tim dari Kemenag langsung melakukan survei ke Tanah Suci.
Dilansir dari website resmi Kemenag, tim Kemenag yang dimaksud berasal dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Mereka melakukan survei ke sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi. Tim beranggotakan lima orang ini bertolak ke Arab Saudi sejak 26 Februari 2023, dan ditargetkan kembali ke Indonesia pada 7 Maret 2023.
Direktur Bina Haji (Dirbina) Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan, keberangkatan tim tersebut dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo.