Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Yuk Simak! Harganya pada Hari Ini

- 13 April 2023, 12:19 WIB
Ilustrasi, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa, 11 April 2023/ unsplash
Ilustrasi, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa, 11 April 2023/ unsplash /

JURNALACEH.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman situs Logam Mulia pada Kamis pagi ini naik Rp4.000 menjadi Rp1.075.000 per gram.

Pada sebelumnya, dalam perdagangan pada Rabu, 12 April 2023, harga emas batangan Antam sempat turun Rp2000 berada di level Rp1.071.000 per gram.

Dan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp4.000 menjadi Rp968.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu 12 april 2023 senilai Rp964.000 per gram.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Emas Banda Aceh Hari Ini Per Mayam dan Emas Antam Per Gram Naik, Rabu, 12 April 2023

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp587.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.075.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.090.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.110.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.150.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.245.000

- Harga emas 25 gram: Rp25.487.000

- Harga emas 50 gram: Rp50.895.000

- Harga emas 100 gram: Rp101.712.000

- Harga emas 250 gram: Rp254.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp507.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.015.600.000.

Baca Juga: Harga Emas Banda Aceh Hari Ini Per Mayam, dan Emas Antam Per Gram, Selasa, 11 April 2023 Cek di Sini

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah