"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah," ujarnya.
Baca Juga: 5 Hotel di Medan Murah Tapi Gak Murahan, Cocok Buat Staycation Libur Lebaran
Sementara itu, perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menag berharap khutbah Idul Fitri menekankan pesan tentang menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.***