PDIP Resmi Usung Ganjar Pranowo Sebagai Capres, Apakah Peta Politik Akan Berubah?

- 21 April 2023, 15:11 WIB
Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. /Twitter/@PDI_Perjuangan/

JURNALACEH.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Megawati Soekarnoputri secara resmi menunjuk Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP, Ganjar Pranowo, sebagai calon presiden 2024-2029.

Penunjukan Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDIP dilakukan pada Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 Hijriah di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 21 April 2023.

"Kami menetapkan saudara Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ujar Megawati Soekarnoputri dalam kanal YouTube PDIP.

Baca Juga: Pilpres 2024, Berapa Pasang Calon? Berikut Analisis Peneliti BRIN dan Indikator Politik Indonesia

Sebelumnya, putri Megawati Soekarnoputri yaitu Puan Maharani, yang juga ketua DPR-RI saat ini, sempat digadang-gadangkan akan diusung sebagai Calon Presiden dari PDIP. Namun pada hari ini, Ganjar Pranowo telah resmi diusung sebagai Capres dari partai berlambang banteng bermoncong putih itu.

Baca Juga: Nasdem Umumkan Anies Baswedan Jadi Capres Hari Ini, Peneliti Indikator: Tak Otomatis Mulus Maju

Untuk diketahui, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023 mendatang. Saat ini, sudah ada dua capres yang diusung, yaitu Anies Rasyid Baswedan yang diusung oleh tiga partai yaitu Nasdem, Demokrat, dan PKS, dan Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP.

Dilihat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Pakar: Megawati Lebih Didengar daripada Ganjar Oleh Pemilih Militan dan Tradisionil PDIP

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Dengan diusungnya Ganjar Pranowo sebagai Capres dari PDIP, benarkah dapat mempengaruhi peta politik di Indonesia?. Namun, masih terlalu dini untuk memperkirakan bagaimana dampaknya terhadap Pilpres 2024, terutama karena masih ada waktu bagi partai politik lain untuk menentukan calon presiden dan wakil presiden mereka.***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah