Doa Pengganti Puasa Ramadhan Beserta Pendapat Ulama, Yuk Belajar! Agar Ibadah Kita Enggak Sia-Sia

- 23 April 2023, 21:02 WIB
Ilustrasi Berdoa/Freepik
Ilustrasi Berdoa/Freepik /

"Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami dan terimalah amal ibadah kami. Janganlah Engkau biarkan kami dalam keadaan yang merugi di dunia dan di akhirat. Berikanlah kepada kami kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa dan perkuatlah iman serta ketakwaan kami kepada-Mu. Amin."

Sebelum menjalankan ibadah mengganti puasa ramadhan, ada baiknya kita melihat beberapa pandangan ulama tentang ibadah tersebut. Berikut ini adalah beberapa pandangan ulama mengenai doa mengganti puasa Ramadhan:

1. Imam Malik

Imam Malik mengatakan bahwa jika seseorang tidak bisa berpuasa karena sakit atau alasan lain, ia harus membayar fidyah sebesar satu sha' makanan pokok setiap hari yang tidak puasa. Namun, jika seseorang mengganti puasanya pada hari-hari lain setelah bulan Ramadhan, maka tidak ada fidyah yang harus dibayar. Imam Malik juga mengatakan bahwa tidak ada doa khusus yang harus dibaca ketika mengganti puasa Ramadhan.

Baca Juga: Yuk Simak, Doa untuk Perjalanan Jauh saat Mudik Lebaran 2023

2. Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa jika seseorang tidak bisa berpuasa karena sakit atau alasan lain, ia harus membayar fidyah sebesar satu sha' makanan pokok setiap hari yang tidak puasa. Namun, jika seseorang mengganti puasanya pada hari-hari lain setelah bulan Ramadhan, maka tidak ada fidyah yang harus dibayar. Imam Abu Hanifah juga tidak mengetahui adanya doa khusus yang harus dibaca ketika mengganti puasa Ramadhan.

3. Imam Syafi'i

Imam Syafi'i berpendapat bahwa jika seseorang tidak bisa berpuasa karena sakit atau alasan lain, ia harus membayar fidyah sebesar satu sha' makanan pokok setiap hari yang tidak puasa. Namun, jika seseorang mengganti puasanya pada hari-hari lain setelah bulan Ramadhan, maka tidak ada fidyah yang harus dibayar. Imam Syafi'i juga tidak mengetahui adanya doa khusus yang harus dibaca ketika mengganti puasa Ramadhan.

4. Imam Ahmad bin Hanbal

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah