7. Lalu isikan alamat Email dan password, klik Masuk
8. Selanjutnya ikuti langkah verifikasi KTP dan KK, lengkapi data dengan benar dan tepat
9. Jika sudah, klik lanjut, lengkapi data diri dengan benar
10. Unggah foto e-KTP sesuai dengan intruksi
11. Langkah berikutnya Anda harus melalukan scan foto wajah, sesuaiakan dengan intruksi yang tepat
12. Klik centang ‘Dengan melanjutkan saya…’
13. Jika sudah isi kolom ‘Alasan mengikuti Prakerja’ sesuaikan dengan alasan Anda, klik Lanjut
Baca Juga: Meski Kontroversi, Ini Alasan Parlemen Setujui UU Cipta Kerja
14. Selanjutnya Anda harus verifikasi nomor handphone yang sesuai dengan no Hp yang terdaftar pada rekening/e-wallet (BNI, OVO, Dana, gopay, Link Aja), klik kirim OTP