Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 di Perpanjang, Ini Dia Persyaratan dan Batas Penutupannya

- 24 Mei 2023, 21:04 WIB
Flyer pendaftaran kampus mengajar angkatan 6/IG/@kampusmengajar
Flyer pendaftaran kampus mengajar angkatan 6/IG/@kampusmengajar /

JURNALACEH.COM - Kampus mengajar merupakan salah satu program yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kampus mengajar merupakan salah satu dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan ini dilakukan guna memberi ruang pembelajaran yang merdeka bagi mahasiswa untuk dapat belajar langsung dilapangan atau diluar kelas, sehingga bisa melatih skill.

Sebelumnya, kampus mengajar angkatan 6 telah membuka pendaftaran yang telah dimulai sejak tanggal 8 Mei hingga 28 Mei 2023. Namun pada hari ini, Rabu 24 Mei 2023, pihak kampus mengajar memberikan informasi menyenangkan bagi seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia.

Melalui akun Instagram resminya, kampus mengajar menginfokan bahwasanya ada perpanjangan masa pendaftaran, yakni hingga tanggal 4 Juni 2023. Sungguh mengesankan, ini merupakan kabar gembira bagi para mahasiswa. Bagaimana tidak, dengan waktu tambahan yang telah diberikan pihak kampus mengajar, mahasiswa bisa masih mengurus segala berkas persayaratan yang telah ditentukan oleh pihak kampus mengajar.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Besok untuk Kota Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 25 Mei 2023

Lantas, apa saja yang menjadi persyaratan agar bisa mengikuti kampus mengajar ? Baca sampai habis!

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh Mahasiswa :

1. Mahasiswa harus aktif, baik akademik maupun vokasi

2. Mahasiswa harus berasal dari program studi yang terakreditasi pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek.

3. Mahasiswa minimal berada pada semester 

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x