Mantan Bupati Nagan Raya Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat

- 13 Juni 2023, 16:50 WIB
HM Jamin Idham (HMJ) ketika disambut oleh masyarakat Darul Makmur pasca pelantikan setelah terpilih menjadi Bupati Nagan Raya 2017 silam/Instagram/@jaminidham
HM Jamin Idham (HMJ) ketika disambut oleh masyarakat Darul Makmur pasca pelantikan setelah terpilih menjadi Bupati Nagan Raya 2017 silam/Instagram/@jaminidham /

JURNALACEH.COM- Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, sepanjang Selasa 13 Juni 2023 melakukan pemeriksaan terhadap HM Jamin Idham, yang merupakan mantan Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022.

Berdasarkan pantauan ANTARA, yang dikutip JurnalAceh.com, HM Jamin Idham hadir seorang diri setelah diantar sebuah mobil berwarna putih ke Gedung Satreskrim Polres Nagan Raya dengan mengenakan pakaian putih dan peci.

"Beliau kita periksan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pungutan, Rp7 juta per desa yang bersumber dari dana deaa," ucap AKP Machfud kepada wartawan di Suka Makmue.

Baca Juga: Pemuda Kota Langsa, Gelar Aksi Dukungan Terhadap Firli Bahuri dan KPK Soal Pemberantas Korupsi di Aceh

Machfud menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap HM Jamin Idham dilakukan terkait dengan kasus dugaan pungutan uang sebesar Rp7 juta per desa, yang diduga terjadi di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada tahun 2020 silam.

Sejumlah desa yang mendapatkan pungutan tersebut mencapai puluhan desa, dimana pungutan tersebut bersumber dari dana desa yang diduga di koordinir oleh seorang Camat.

Adapun uang dari dana desa yang dikumpulkan dari setiap Keuchik (kepala desa) tersebut, kata beliau, diduga digunakan untuk membeli lahan di salah satu desa di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Baca Juga: Polres Aceh Utara Turun Tangan, Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah