Menag Yaqut: Pemerintah Akan Meninjau Kembali Usulan PP Muhammadiyah Mengenai Libur Idul Adha 2 Hari

- 14 Juni 2023, 18:15 WIB
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas /@gusyaqut / Instagram
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas /@gusyaqut / Instagram /

JURNALACEH.COM - Menteri Agama, Yaqut Qolil Qaumas, mengatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali usulan dari PP Muhammadiyah mengenai libur Idul Adha 1444 H selama dua hari, yaitu Rabu dan Kamis.

"Kami akan meninjau terlebih dahulu usulan tersebut," ujar Yaqut dengan singkat pada Selasa, 13 Juni 2023.

Sebagai informasi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Sekretaris Umumnya, Abdul Mu'ti, mengusulkan agar terdapat dua hari libur jika Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan oleh Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah.

Mu'ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023, Rabu, juga menjadi hari libur nasional. Tujuannya adalah agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

"Jadi, liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya pikir pegawai negeri juga akan setuju dengan ini," kata Mu'ti.

Ia melanjutkan bahwa beberapa tahun yang lalu banyak warga Muhammadiyah yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah harus pergi ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Idul Adha.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x