Iklan Partai Politik di Media Sosial Membuat Anda Terganggu? Begini Kata Bawaslu

- 11 Juli 2023, 19:46 WIB
Ilustrasi baliho kampanye peserta pemilu/Antara/Moch Asim
Ilustrasi baliho kampanye peserta pemilu/Antara/Moch Asim /

Adapun Pemilu 2024 nanti, ada 18 partai politik peserta pemilu. Mereka ialah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Selanjutnya ada, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.***

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah