Yuk Simak! Persyaratan dari Dirjen PHU Terbaru untuk Keberangkatan Haji 2024

- 26 Oktober 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi pelaksaan haji / Freepik
Ilustrasi pelaksaan haji / Freepik /

JURNALACEH.COM - Ibadah Haji merupakan perjalanan spiritual yang tidak hanya menghadirkan kesempatan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa, tetapi juga menggambarkan persatuan umat Islam dari berbagai latar belakang budaya, etnis, dan bahasa.

Moment ini tidak hanya menggambarkan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antar sesama umat Islam, yang datang bersama untuk merayakan pengalaman ibadah yang suci dan merasa bersatu dalam iman.

Kabar terbaru datang dari Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Hilman Latief. Dalam acara Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (23/10/2023).

Hilman menerangkan bahwa pihak Penyelenggara Haji dan Umrah akan melakukan penyesuaian terkait kebijakan pelunasan biaya haji 2024 M / 1445 H. Ia menegaskan bahwa Istitha'ah kesehatan akan menjadi syarat untuk melakukan pelunasan keberangkatan Haji.

Istithaah kesehatan jamaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Istitha'ah Kesehatan sangat penting d terapkan dalam penyelenggaraan ibadah Haji. Dengan proses yang lebih ketat diharapkan mampu menyaring jamaah yang lebih siap untuk berangkat haji secara kesehatan. Konsep istitha'ah ini akan mulai diaktualisasikan pada jamaah haji tahun 2024.

Dalam acara Mudzakarah yang bertema "penguatan Istitha'ah Kesehatan Jemaah Haji" dihadiri dan dibuka langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil menteri Agama Saiful Rahmat Kahfi dan sederet pejabat dalam menteri agama serta Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah