JURNALACEH.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan tegas membantah bila ada pihak yang menduga pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ditetapkan semalam telah disetting atau diatur sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada awak media pada selasa, 14 November 2023 malam.
"Tidak ada," tegas Ketua KPU Hasyim Asy'ari singkat saat ditanya wartawan usai acara penetapan nomor urut capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, pada acara pengundian nomor urut Capres Cawapres yang dilakukan KPU semalam, pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendapat kesempatan antrean pertama memperoleh nomor urut 1.
Lalu, pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2. Dan terakhir, pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bernomor urut 3.
Nomor urut tersebut langsung ditetapkan setelah pengundian yang dilakukan dalam sidang pleno terbuka KPU di halaman KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 November 2023.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres Dilakukan Malam ini, Berikut Mekanisme dan Tahapannya