JURNALACEH.COM - Dalam dunia bisnis yang dinamis, strategi untuk mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhan perusahaan seringkali melibatkan keputusan besar seperti merger.
Merger, yang merupakan penggabungan dua perusahaan baik dari bidang bisnis yang sama atau berbeda, merupakan langkah strategis yang diambil untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan meningkatkan nilai perusahaan.
Di Indonesia, praktik merger sudah menjadi bagian dari strategi pertumbuhan beberapa perusahaan besar. Artikel ini akan mengulas pengertian merger, jenis-jenisnya, dan memberikan contoh konkret merger yang pernah terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Berkat Shopee, Brand Lokal dan UMKM Berkembang Lebih Signifikan dalam Bisnis Digital Indonesia
Pengertian Merger
Merger, berasal dari kata bahasa Inggris yang berarti penyatuan, merujuk pada keputusan dua atau lebih perusahaan untuk bergabung menjadi satu kesatuan tanpa menghilangkan kepemilikan dari salah satu pihak perusahaan.
Dalam penggabungan ini, perusahaan-perusahaan tersebut sepakat untuk mentransfer kepemilikan dengan pembayaran tunai atau transfer saham, menciptakan perusahaan baru dengan aset gabungan, kompetensi yang lebih baik, dan penguasaan pasar yang lebih kuat.
Menurut Investopedia, merger adalah kesepakatan yang menyatukan dua perusahaan yang sudah ada menjadi satu perusahaan baru. Hasil dari merger ini akan memiliki aset gabungan, kompetensi yang lebih baik, dan penguasaan pasar yang lebih kuat.
Merger biasanya dilakukan untuk memperluas jangkauan perusahaan, memperluas ke segmen baru, atau mendapatkan pangsa pasar demi meningkatkan nilai perusahaan dan pemegang saham.
Jenis-Jenis Merger