Verifikasi wajah dilakukan untuk memastikan bahwa Anda adalah orang yang benar-benar memiliki NIK tersebut.
4. Scan QR Code yang diberikan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
QR Code dapat Anda dapatkan dengan mendatangi Kantor Dukcapil atau Kantor Kecamatan setempat.
5. Cek email Anda untuk mendapatkan kode aktivasi.
Kode aktivasi akan dikirim ke alamat e-mail yang Anda daftarkan.
6. Masukkan kode aktivasi pada aplikasi IKD.
Setelah aktivasi berhasil, Anda dapat menggunakan IKD untuk berbagai keperluan.
Manfaat Mendaftar IKD
IKD memiliki beberapa manfaat, antara lain:
Lebih praktis dan efisien