Sangatlah Mudah! Ini Lho Persyaratan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital dan Manfaatnya

- 25 Desember 2023, 16:06 WIB
Tampilan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tampilan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). /Playstore/DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI/

JURNALACEH.COM - Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan layanan berbasis digital yang dapat digunakan sebagai pengganti KTP elektronik (e-KTP). IKD memiliki fitur-fitur yang sama dengan e-KTP, seperti data diri, foto, dan tanda tangan digital.

IKD dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membuka rekening bank, mendaftarkan diri ke sekolah atau universitas, dan melakukan transaksi online.

Persyaratan Pendaftaran IKD

Untuk membuat IKD, Anda perlu memenuhi persyaratan berikut:

Ponsel dengan akses internet

Ponsel yang Anda gunakan harus memiliki akses internet yang stabil. Anda dapat menggunakan ponsel pintar atau ponsel biasa yang memiliki akses internet.

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

NIK adalah nomor identitas penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Anda dapat mengetahui NIK Anda dengan melihat KTP elektronik, Kartu Keluarga, atau surat keterangan lahir.

Alamat e-mail pribadi yang aktif

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x