8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong, pukul 16.00-19.00 WIB.
9. Ciputat: Kantor Desa Ciputat Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur, pukul 09.00-12.00 WIB.
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda BSD dan Hall G Town, pukul 08.00-14.00 WIB.
11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Bekasi, pukul 08.00-12.00 WIB.
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang, pukul 08.00-12.00 WIB.
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB dan lapangan sepak bola Cipayung, pukul 08.00-12.00 WIB.
14. Cinere: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00-12.00 WIB.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak sebelum mengunjungi gerai Samsat untuk membayar pajak kendaraan.
Pastikan bahwa kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari setahun. Bawa dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, BPKB, dan STNK beserta salinan fotokopi masing-masing.
Perlu diketahui, Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.