Mantan KSAD: Prabowo Layak Mendapat Gelar Jenderal Kehormatan

- 3 Juni 2024, 19:41 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke kediaman sahabat lamanya semasa di militer, Jenderal (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo di Yogyakarta, Sabtu (7/5/2022) sore/ Angga Raka Prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke kediaman sahabat lamanya semasa di militer, Jenderal (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo di Yogyakarta, Sabtu (7/5/2022) sore/ Angga Raka Prabowo /

JURNALACEH.COM - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo menilai Menteri Pertahanan dan Presiden terpilih Prabowo Subianto layak mendapat pangkat Jenderal Kehormatan karena kemampuan dan perjuangannya yang luar biasa untuk negara.

"Saya mengucapkan selamat atas gelar jenderal bintang empat. Kualitas Mas Bowo sudah teruji," kata Subagyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta yang dihimpun dari Antaranews.com.

Pada hari sebelumnya, Minggu 2 Juni, Prabowo Subianto mengunjungi Subagyo di kediamannya di daerah Gondokusuman, Yogyakarta. Menurut Subagyo, kemampuan Prabowo sudah terlihat sejak karier militernya di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada 1994 hingga 1995.

Prabowo kemudian diangkat menjadi Panglima Kopassus menggantikan Subagyo. Subagyo berharap Prabowo dapat memikul tanggung jawab gelar jenderal bintang empat dengan terus mengabdi kepada negara.

Prabowo mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Subagyo dan menyebut kunjungan ini sebagai yang pertama setelah Pilpres 2024.

"Berkali-kali saya berniat untuk datang, akhirnya bisa terlaksana. Ini kunjungan pertama saya ke Yogyakarta setelah pilpres," kata Prabowo.

"Terima kasih, Pak Bagyo," tambahnya.

Sebagai informasi, Subagyo Hadi adalah perwira senior TNI AD yang pernah menjabat berbagai posisi strategis, termasuk Panglima Kopassus pada 1994 hingga 1995, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di bawah tiga pemerintahan presiden: Soeharto, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri.

Terakhir, Subagyo menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden dari 19 Januari 2015 hingga 20 Oktober 2019. ***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah