Komplikasi Gen Z : Isu Tapera, Generasi Sandwich Hingga Penyumbang Pengangguran

- 9 Juni 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi Gen Z/freepik.com/@freepik
Ilustrasi Gen Z/freepik.com/@freepik /

JURNALACEH.COM - Generasi Z, yang lahir dalam era digital antara tahun 1997 hingga 2012, kini menjadi perhatian utama di tengah kondisi ketenagakerjaan yang mengkhawatirkan di Indonesia.

Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2023, hampir 10 juta Generasi Z di Indonesia tidak bekerja, tidak kuliah, ataupun mengikuti pelatihan, menciptakan tingkat ketidak partisipan sebesar 22,25 persen dari total penduduk usia muda di negara tersebut.

Fenomena ini bertentangan dengan stereotip populer bahwa Generasi Z adalah generasi yang aktif, suka bertualang, dan menikmati kehidupan sesuai dengan gambaran yang sering digambarkan dalam survei urban dan media. Namun, realitanya menunjukkan bahwa ketidaksesuaian antara output pendidikan vokasi dan kebutuhan pasar kerja menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat pengangguran di kalangan Generasi Z.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui ketidaksesuaian ini dalam sebuah Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, menyoroti kebutuhan akan penyesuaian antara kurikulum pendidikan dan kebutuhan industri.

Baca Juga: PUPR : 81 Juta Individu Gen Z dan Milenial Belum Memiliki Rumah, Ini Strategi yang Harus Dilakukan

Sementara itu, survei Randstad Workmonitor tahun 2022 menunjukkan bahwa Generasi Z di berbagai wilayah cenderung lebih memilih menganggur daripada bekerja dalam pekerjaan yang tidak memuaskan, menunjukkan pergeseran nilai-nilai dalam hal kepuasan kerja dibandingkan dengan jaminan gaji atau stabilitas pekerjaan.

Namun, tantangan Generasi Z tidak hanya terbatas pada ketenagakerjaan. Mereka juga harus menanggung beban sebagai bagian dari "generasi sandwich," yang harus mengelola biaya hidup sendiri, anak (jika sudah ada), dan orang tua secara bersamaan. Survei CNBC Indonesia pada tahun 2021 menunjukkan bahwa hampir separuh dari masyarakat produktif, termasuk Generasi Z, termasuk dalam kategori ini.

Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah menghadirkan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Namun, kebijakan ini menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak, terutama buruh dan pengusaha.

Potongan gaji sebesar 2,5 persen ditambah iuran 0,5 persen dari pemberi kerja untuk menghimpun dana pembiayaan rumah murah dinilai sebagai beban tambahan bagi masyarakat, terutama di tengah kenaikan biaya hidup yang terus meningkat.

Baca Juga: Resmi Rilis Global, Ini Spesifikasi Poco X6 dan M6 Pro Idaman para Gen Z, Cocok untuk Para Gamer

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah