Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan pilar utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia. Sebagai institusi yang diandalkan dalam penegakan hukum, Polri memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan secara aman dan teratur.
Tugas dan Tanggung Jawab Polri
Polri bertanggung jawab untuk melakukan pengamanan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas utama Polri meliputi:
1. Pengamanan
Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan patroli, pengaturan lalu lintas, dan penanganan situasi keamanan lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp50,8 Triliun dari APBN untuk Gaji Ke-13 ASN/TNI/Polri
2. Penegakan Hukum
Menyelidiki, mengungkap, dan menindak tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini mencakup penyelidikan, penangkapan, serta membawa pelaku kejahatan ke pengadilan untuk diproses secara hukum.
3. Pelayanan Masyarakat
Membantu masyarakat dalam kegiatan sehari-hari, memberikan perlindungan dan bantuan saat terjadi keadaan darurat, serta menjalankan program-program preventif untuk mengurangi kejahatan.***